SIKAP DAN PERILAKU
SOSIAL MASYARAKAT
1. SIKAP SOSIAL
A. Pengertian Sikap
Sosial
Sikap
adalah kesadaran individu yang menentukan perbuatan yang nyata dalam
kegiatan-kegiatan sosial. Maka sikap sosial adalah kesadaran individu yang
menentukan perbuatan yang nyata, yang berulang-ulang terhadap objek sosial. Hal
ini terjadi bukan saja pada orang-orang lain dalam satu masyarakat.
Tiap-tiap
sikap mempunyai 3 aspek :
1. Aspek
Kognitif yaitu yang berhubungan dengan gejala mengenal pikiran. Ini berarti
berwujud pengolahan, pengalaman, dan keyakinan serta harapan-harapan individu
tentang objek atau kelompok objek tertentu.
2. Aspek
Afektif berwujud proses yang menyangkut perasaan-perasaan tertentu seperti
ketakutan, kedengkian, simpati, antipati, dan sebagainya yang ditujukan kepada
objek-ojek tertentu.
3. Aspek
Konatif: berwujud proses tendensi/kecenderungan untuk berbuatu sesuatu objek,
misalnya kecenderungan memberi pertolongan, menjauhkan diri dan sebagainya
Di
samping sikap sosial yang terdapat sikap individual, yaitu sikap yang hanya
dimiliki oleh perseorangan, misalnya: Sikap atau kesukaan seseorang terhadap
burung-burung tertentu, seperti perkutut, parkit, merpati, dan sebagainya.
Sikap sebagai tingkatan kecenderungan yang bersifat positif atau negatif yang
berhubungan dengan objek psikologi. Objek psikologi di sini meliputi: simbol,
káta kata, slogan, orang, lembaga, ide, dan sebagainya. Orang dikatakan
memiliki sikap positif terhadap suatu objeic psikologi apabila ia suka (like)
atau memiliki sikap yang favorable, sebaliknya orang yang dikatakan memiliki
sikap yang negatif terhadap objek psikologi bila ia tidak suka (dislike) atau
sikapnya unfavorable terhadap objek psikologi.
Meskipun
ada beberapa perbedaan pengertian tentang sikap, namun ada beberapa ciri yang
dapat disetujui. Sebagian besar ahli dan peneliti sikap setuju bahwa sikap
adalah predisposisi yang dipelajari yang mempengaruhi tingkah laku, berubah
dalam hal intensitasnya, biasanya konsisten sepanjang wakru dalam situasi yang
sama, dan komposisinya hampir selalu kompleks. Sehubungan dengan itu pula kami
cenderung untuk mengemukakan pengertian sikap sebagai berikut: Sikap adalah
kesiapan merespons yang sifatnya positif atau negatif terhadap objek atau
situasi secara konsisten.
Demikianlah,
sikap adalah konsep yang membantu kita untuk memahami tingkah laku. Sejumlah
perbedaan tingkah laku dapat merupakan pencerminan atau manifestasi dari sikap
yang sama.
B. Sikap Sosial Dan
Individual
1. Sikap
Sosial
Sikap
sosial dinyatakan tidak oleh seorang saja tetapi diperhatikan oleh orang-orang
sekelompoknya. Objeknya adalah objek sosial (objeknya banyak orang dalam
kelompok) dan dinyatakan berulang-ulang. Misalnya: sikap berkabung seluruh
anggota kelompok karena meninggalnya seorang pahlawannya.
Jadi
yang menandai adanya sikap sosial adalah :
a. Subjek
orang-orang dalam kelompoknya.
b. Objek-objeknya
sekelompok, objeknya sosial.
c. Dinyatakan
berulang-ulang.
2. Sikap
Individual
Ini
hanya dimiliki secara individual seorang demi seorang. Objeknya pun bukan
merupakan objek sosial. Misalnya: Sikap yang berupa kesenangan atas salah satu
jenis makanan atau salah satu jenis tumbuh-tumbuhan.
Di
samping pembagian sikap atas sosial dan individual sikap dapat pula dibedakan
atas :
1. Sikap
positif: sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan, merima, mengakui,
menyetujui, serta melaksanakan norma-norma yang berlaku di mana individu itu
berada.
2. Sikap
negatif: sikap yang menunjukkan atau memperlihatkan penolakan atau tidak
menyetujui terhadap norma-norma yang berlaku di mana individu itu berada.
Sikap
positif/negatif ini tentu saja berhubungan dengan norma. Orang tidak akan tahu
apakah sikap seseorang itu positif atau negatif tanpa mengetahui norma yang
berlaku. Oleh karena itu untuk menentukan apakah sikap ini positif/ negatif perlu
dikonsultasikan dengan norma yang berlaku di situ. Di samping itu masing-masing
kelompok atau kesatuan sosial memiliki norma sendiri-sendiri yang mungkin
saling berbeda atau bahkan bertentangan. Sikap yang dliperlihatkan oleh
individu dalam kelompok A dianggap atau dinilai sebagai sikap yang negatif,
belum tentu sikap yang sama yang diperlihatkan oleh anggota kelompok B juga
dinilai sebagai sikap negatif.
C. Pembentukan Dan
Perubahan Sikap
Sikap
timbul karena ada stimulus. Terbentuknya suatu sikap itu banyak dipengaruhi
perangsang oleh lingkungan sosial dan kebudayaan misalnya: keluarga, norma,
golongan agama, dan adat istiadat. Dalam hal ini keluarga mempunyai peranan
yang besar dalam membentuk sikap putra-putranya. Sebab keluargalah sebagai
kelompok primer bagi anak merupakan pengaruh yang paling dominan. Sikap
seseorang tidak selamanya tetap. Ini bukan berarti orang tidak bersikap. Ia
bersikap juga hanya bentuknya: diam.
Sikap
tumbuh dan berkembang dalam basis sosial yang tertentu, misalnya: ekonomi,
politik, agama dan sebagainya. Di dalam perkembangannya sikap banyak
dipengaruhi oleh lingkungan, norma-norma atau group. Hal ini akan mengakibatkan
perbedaan sikap antara individu yang sama dengan yang lain karena perbedaan
pengaruh atau lingkungan yang diterima. Sikap tidak akan terbentuk tanpa
interaksi manusia, terhadap objek tertentu atau suatu objek.
1. Faktor-faktor
yang menyebabkan perubahan sikap
Faktor-faktor
yang menyebabkan perubahan sikap
a. Faktor
intern: yaitu manusia itu sendiri.
b. Faktor
ekstern: yaitu faktor manusia.
Dalam hal ini Sherif mengemukakan bahwa
sikap itu dapat diubah atau dibentuk apabila :
a. Terdapat
hubungan timbal balik yang langsung antara manusia.
b. Adanya
komunikasi (yaitu hubungan langsung) dan satu pihak.
Faktor ini pun masih tergantung pula
adanya:
·
Sumber penerangan itu
memperoleh kepercayaan orang banyak/tidak.
·
Ragu-ragu atau tidaknya
menghadapi fakta dan isi sikap baru itu.
Pembentukan
dan perubahan sikap tidak terjadi dengan sendirinya. Sikap terbentuk dalam
hubungannya dengan suatu objek, orang, kelompok, lembaga, nilai, melalui
hubungan antar individu, hubungan di dalam kelompok, komunikasi surat kabar,
buku, poster, radio, televisi dan sebagainya, terdapat banyak kemungkinan yang
mempengaruhi timbulnya sikap. Lingkungan yang terdekat dengan kehidupan sehari-hari
baiyak memiliki peranan. Keluarga yang terdiri dan: orang tua, saudara-saudara
di rumah memiliki peranan yang penting. Sementara orang berpendapat bahwa
mengajarkan sikap adalah merupakan tanggung jawab orang tua atau
lembaga-lembaga keagamaan. Tetapi tidaklah demikian halnya. Lembaga lembaga
sekolah pun memiliki tugas pula dalam membina sikap ini. Bukankah tujuan
pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah adalah mempengaruhi, membawa,
membimbing anak didik agar memiliki sikap seperti yang diharapkan oleh
masing-masing tujuan pendidikan?
Dengan
demikian lembaga pendidikan formal dalam hal ini sekolah memiliki tugas untuk
membina dan mengembangkan sikap anak didik menuju kepada sikap yang kita
harapkan.
Pada
hakikatnya tujuan pendidikan adalah mengubah sikap anak didik ke arah tujuan
pendidikan.
2. Hubungan
antara Sikap dan Tingkah laku
Adanya
hubungan yang erat antara sikap (attitude) dan tingkah laku (behavior) didukung
oleh pengertian sikap yang mengatakan bahwa sikap merupakan kecenderungan untuk
bertindak.
Tetapi
beberapa penelitian yang mencoba menghubungkan antara sikap dan tingkah laku
menunjukkan hasil yang agak berbeda, yaitu menunjukkan hubungan yang kecil saja
atau bahkan hubungan yang negatif.
D. Ciri-Ciri Dan Fungsi
Sikap
Sikap
menentukan jenis atau tabiat tingkah laku dalam hubungannya dengan perangsang
yang relevan, orang-orang atau kejadian-kejadian. Dapatlah dikatakan bahwa
sikap merupakan faktor internal, tetapi tidak semua faktor internal adalah
sikap. Adapun ciri-ciri sikap adalah sebagai berikut:
1. Sikap
itu dipelajari (learnablity)
Sikap
merupakan hasil belajar ini perlu dibedakan dari motif- motif psikologi
lainnya. Beberapa sikap dipelajari tidak sengaja dan tanpa kesadaran kepada
sebagian individu. Barangkali yang terjadi adalah mempelajari sikap dengan
sengaja bila individu mengerti bahwa hal itu akan membawa lebih baik (untuk
dirinya sendiri), membantu tujuan kelompok, atau memperoleh sesuatu nilai yang
sifatnya perseorangan.
2. Memiliki
kestabilan (Stability)
Sikap bermula dan
dipelajari, kemudian menjadi lebih kuat, tetap, dan stabil, melalui pengalaman.
3. Personal
(societal significance)
Sikap
melibatkan hubungan antara seseorang dan orang lain dan juga antara orang dan
barang atau situasi. Jika seseorang merasa bahwa orang lain menyenangkan,
terbuka serta hangat, maka ini akan sangat berarti bagi dirinya, ia merasa
bebas, dan favorable.
4. Berisi
cognisi dan affeksi
Komponen
cognisi daripada sikap adalah berisi informasi yang faktual, misalnya: objek
itu dirasakan menyenangkan atau tidak menyenangkan.
Sedangkan
fungsi dari sikap (tugas) sikap dapat dibagi menjadi empat golongan, yaitu :
1. Sikap
berfungsi sebagai alat untuk menyesuaikandiri.
2. Sikap
berfungsi sebagai alat pengatur tingkah laku
3. Sikap
berfungsi sebagai alat pengatur pengalaman-pengalaman
4. Sikap
berfungsi sebagai pernyataan kepribadian
E. Pengukuran Sikap
Secara Langsung Dan Tidak Langsung
Para
ahli Psikologi Sosial telah berusaha untuk mengukur sikap dengan berbagai cara.
Beberapa bentuk pengukuran sudah mulai dikembangkan sejak diadakannya
penelitian sikap yang pertama yaitu pada tahun 1920. Kepada subjek diminta
untuk merespons objek sikap dalam berbagai cara.
Pengukuran
sikap ini dapat dilakukan secara :
1. Langsung
(Direct measures of attitudes)
Pada umumnya digunakan
tes psikolgi yang berupa sejumlah item yang telah disusun secara hati-hati,
saksama, selektif sesuai dengan kriteria tertentu. Tes psikologi ini kemudian
dikembangkan menjadi skala sikap. Dan skala sikap ini diharapkan mendapat
jawaban atas pertanyaan dengan berbagai cara oleh responden terhadap suatu
objek psikologi.
2. Tidak
langsung (Indirect measures ofattitudes). (Whittaker, 1970, hal. 594-596).
Teknik pengukuran sikap
secara langsung yang telah dibicarakan di muka bertumpu pada kesadaran subjek
akan sikap dan kesiapannya untuk dikomunikasikan secara lisan (verbal). Dengan
teknik demikian, subjek juga tahu bahwa sikapnya sedang diukur, dan pengetahuan
atas ini mungkin akan mempengaruhi jawabannya. Ini salah satu problem yang
sering dihadapi dalam penggunaan teknik pengukuran secara langsung. Adakah
responden menjawab sejujurnya?
Sebab
kemungkinan untuk menjawab tidak jujur dalam arti tidak seperti apa adanya
adalah besar sekali. Apabila kita ditanya tentang perasaan atau sikap kita
terhadap tetangga, kemungkinan besar akan menjawab yang positif meskipun tidak
demikian halnya. Sebenamya problem ini sudah dikurangi dengan konstruksi item
yang secermat-cermatnya. Namun demikian tidak berarti bahwa problem tersebut
sudah teratasi sepenuhnya. Berdasar atas problem tersebut beberapa ahli
berusaha mengembangkan suatu teknik mengukur sikap secara langsung. Di dalam
teknik tidak langsung ini, subjek tidak tahu bahwa tingkah laku atau sikapnya
sedang diteliti. Teknik tidak langsung khususnya berguna bila responden kelihatan
enggan mengutarakan sikapnya secara jujur.
Dalam
suatu teknik tidak langsung, seorang peneliti memberikan gambar-gambar kepada
subjek, subjek diminta untuk menceritakan apa-apa yang ia lihat dari gambar
itu.
Subjek
kemudian di-score yang memperlihatkan sikapnya terhadap orang atau situasi di
dalam gambar ini. Seperti yang pernah dilakukán oleh Proshansky (:1943), yang
menyelidiki tentang sikap terhadap buruh. Di sini pengukuran sikap dilakukan
secara tidak langsung, yaitu kepada subjek dliperlihatkan gambar-gambar dan
para pekerja dalam berbagai konflik situasi.
Subjek
diminta untuk menceritakan tentang gambar-gambar itu dalam suatu karangan atau
cerita. Namun teknik pengukuran sikap tidak langsung mi menimbulkan beberapa
masalah penting bagi para ahli psikologi. Sejauh mana sikap individu dapat
diungkap, bila ia tidak menyadari akan hal itu, di samping itu apakah bukan
suatu pelanggaran mengungkap sesuatu yang bersifat pribadi di luar pengetahuan
dan kesadarannya? Apakah ini bukan suatu pelanggaran etik? Apakah kita selalu
memerlukan izin atau persetujuan dari responden? Hal- hal inilah yang
menimbulkan masalah bagi para peneliti tidak hanya pada teknik tidak langsung
tetapi juga pada hampir sernua penelitian psikologi.
2. PERILAKU SOSIAL
A. Pengertian Perilaku
Sosial
Perilaku
sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk
menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001). Sebagai bukti bahwa manusia
dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya
sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan saling
ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa
kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam
kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati,
tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.
B. Pengertian
Penyimpangan Sosial di Masyarakat
Robert
M.Z. memberikan definisi terhadap penyimpangan perilaku adalah semua tindakan
yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan
usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku
yang menyimpang.
Pengertian
mengenai perilaku menyimpang juga diutarakan oleh James W. Van Der Zanden.
Perilaku menyimpang merupakan perilaku yang bagi sebagian orang dianggap
sebagai suatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Singkatnya,
penyimpangan sosial merupakan suatu bentuk perilaku yang dilakukan oleh
seseorang yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di dalam
masyarakat.
C. Bentuk-Bentuk
Penyimpangan Sosial
Lemert
(1951) membagi penyimpangan sosial menjadi penyimpangan primer dan penyimpangan
sekunder. Misalnya, pelanggaran terhadap aturan lalu-lintas, dan lain-lain.
Penyimpangan
sekunder adalah penyimpangan secara berulang-ulang oleh pelakunya. Bahkan,
biasanya akan jadi kebiasaan serta menunjukkan ciri suatu kelompok. Pelaku
penyimpangan sekunder tidak bisa diterima lagi dalam masyarakat. Misalnya;
pemabuk yang sering mabuk-mabukan di tempat umum, penjudi di tempat yang
dilarang, dan sebagainya.
Jika
melihat dari pelakunya, bentuk penyimpangan sosial dibagi menjadi :
1. penyimpangan
individu
Penyimpangan individu
dilakukan oleh seorang individu. Biasanya terjadi di lingkungan keluarga.
2. penyimpangan
kelompok
Penyimpangan kelompok
adalah penyimpangan sosial yang dilakukan oleh kelompok yang tidak sesuai
dengan norma di dalam masyarakat.
Berdasarkan
sifatnya, penyimpangan sosial terjadi dalam bentuk :
1. penyimpangan
sosial yang positif
Penyimpangan sosial
yang positif biasanya akan memberikan dampak positif pada masyarakat. Hanya
saja perilaku tersebut tidak umum dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, muncul
fenomena wanita karir yang sejalan dengan emansipasi wanita.
2. penyimpangan
sosial yang negatif
Bentuk penyimpangan
yang negatif tentunya penyimpangan sosial yang memberikan dampak buruk bagi
masyarakat. Perbuatannya dianggap rendah, tercela, dan dilarang oleh norma
masyarakat yang dianut. Misalnya, berbagai bentuk kejahatan kriminal, perjudian,
penyalahgunaan narkotik, dan sebagainya.
Penyimpangan
sosial bisa terjadi karena disebabkan oleh banyak hal. Salah satu penyebab
terbesar adalah karena faktor komunikasi yang efektif di dalam masyarakat
tersebut. Karena faktor komunikasi ini, norma-norma yang berlaku kurang bisa
dipahami oleh anggota masyarakat lain. Kurangnya sosialisasi dan pengawasan
juga menjadi penyebab utama dilanggarnya norma-norma.
Selain
itu, penyimpangan sosial yang terjadi bisa disebabkan karena adanya akulturasi
budaya. Masuknya budaya yang berbeda dengan masyarakat dapat mempengaruhi
sebagian masyarakat tersebut.
Pengaruh
budaya lain yang tidak disaring ke dalam norma-norma akan menjadi bentuk
perilaku menyimpang di dalam masyarakat tersebut. Misalkan masuknya budaya seks
bebas yang berlaku pada budaya barat ke dalam budaya Indonesia yang melarang
hal tersebut.
Setiap
masyarakat memiliki respons yang berbeda-beda terhadap perubahan sosial budaya.
Ada masyarakat yang selalu mengikuti gerak perubahan, tetapi ada pula
masyarakat yang membenci, bahkan menolak segala perubahan yang ada. Coba lihat
masyarakat sekitarmu! Bagaimanakah respons mereka terhadap perubahan sosial
budaya yang terjadi? Setiap masyarakat menginginkan keteraturan dan ketertiban
dalam hidupnya. Oleh karena itu, segala bentuk perubahan yang terjadi
menimbulkan reaksi tertentu. Secara umum terdapat dua perilaku masyarakat dalam
menyikapi perubahan sosial budaya, yaitu penyesuaian dan disintegrasi yang
mengarah pada perpecahan.
1.
Penyesuaian
Penyesuaian merupakan
satu reaksi masyarakat dalam menyikapi perubahan. Penyesuaian dilakukan agar
keteraturan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Mereka beranggapan bahwa
setiap perubahan yang terjadi akan membawa kebaikan dan kemajuan bagi kehidupan
masyarakat. Oleh karena itu, segala macam perubahan diterima dan diikuti. Sikap
inilah yang mendorong masyarakat untuk terus maju dan berkembang. Penyesuaian
terhadap perubahan biasanya dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
a.
Menerima
Unsur-Unsur Baru
Penerimaan
unsur-unsur baru dilakukan jika unsur-unsur tersebut dirasa sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Proses penerimaan dilakukan tanpa adanya suatu penolakan.
Sikap ini biasanya dimiliki oleh anak-anak muda yang mudah mengikuti perubahan
yang ada. Contohnya perubahan tren rambut, mode pakaian, merebaknya game
online, penggunaan teknologi canggih, seperti internet, handphone 3G, flasdisk,
MP4, dan MP5.
b.
Melakukan
Asimilasi
Sikap
penyesuaian dapat pula diwujudkan dalam proses pengasimilasian kebudayaan.
Unsur-unsur dari luar diterima dan disesuaikan dengan kebudayaan lokal sehingga
membentuk kebudayaan baru yang berbeda. Kebudayaan yang satu diresapi oleh
kebudayaan lain begitu pun sebaliknya. Cita-cita, tujuan, sikap, serta nilai
lambat laun melebur dan berkembang bersama melahirkan sesuatu yang baru hasil
percampuran kedua kebudayaan. Contohnya cerita Mahabarata dan Ramayana saat
ini. Cerita tersebut merupakan hasil asimilasi dari kebudayaan India yang
bercampur dengan kebudayaan lokal sehingga cerita tersebut sering dilakonkan
pada kesenian wayang yang merupakan budaya Indonesia.
c.
Melakukan
Akomodasi
Akomodasi
dilakukan sebagai usaha untuk meredakan atau menghindari konflik akibat
perubahan. Segala unsur-unsur baru diakomodasi untuk menjaga keseimbangan
sosial yang telah lama terbentuk. Dalam hal ini akomodasi adalah proses
penerimaan unsur-unsur baru atau kebudayaan luar tanpa mempengaruhi unsur-unsur
budaya lokal dalam rangka menghindari konflik.
2.
Disintegrasi
Disintegrasi terjadi
ketika perubahan yang ada disikapi berbeda oleh beberapa masyarakat. Ada
masyarakat yang beranggapan bahwa perubahan akan membawa kebaikan dan kemajuan.
Namun, ada pula yang beranggapan bahwa perubahan tersebut akan menggoyahkan
integrasi masyarakat yang telah terbentuk. Perbedaan dalam menyikapi perubahan
menyebabkan munculnya disintegrasi. Disintegrasi adalah proses pecahnya suatu
kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang terpisah satu sama lain. Perilaku
masyarakat terhadap perubahan yang mampu menimbulkan disintegrasi sebagai
berikut :
a.
Kenakalan
Remaja
Perubahan
yang ada tanpa disikapi dengan bijak memang dapat menimbulkan efek negatif bagi
masyarakat. Budaya Barat yang datang mampu mengoyahkan nilai dan norma yang
ada. Akibatnya, kewibawaan nilai dan norma sebagai pedoman bertindak menjadi
kabur. Anak-anak mulai tidak menaati nilai dan norma yang berlaku. Oleh karena
itu, perilaku yang keluar berupa penyimpangan, salah satunya adalah tindakan
kenakalan remaja. Tindakan ini mampu menimbulkan keresahan masyarakat yang
mendorong terjadinya disintegrasi bangsa.
b.
Kriminalitas
Perkembangan
masyarakat yang semakin maju tanpa dibarengi peningkatan kemampuan dan moral,
justru akan menjadi bumerang bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya perkembangan
teknologi canggih memang dapat memudahkan kehidupan masyarakat. Akan tetapi,
menjadi berbeda jika perkembangan iptek berada di tangan orang-orang yang tidak
bertanggung jawab.
Muncul
tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih. Misalnya
pembobolan kartu ATM melalui jaringan internet, penipuan melalui telepon,
pencurian pulsa lewat handphone, dan perekaman gambar-gambar amoral dengan
kamera digital.
c.
Prostitusi
atau Pelacuran
Adanya
prostitusi pada era saat ini merupakan satu bentuk perilaku dalam menyikapi
perubahan. Berubahnya sistem perekonomian menjadikan keberlangsungan hidup
semakin sulit. Hal inilah yang mendorong seseorang masuk dalam dunia
prostitusi. Menurut Soerjono Soekanto, prostitusi dianggap sebagai suatu
pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan
seksual dengan imbalan upah.
d.
Narkoba
Pada
era kemajuan ini, tidak heran jika kasus penyalahgunaan narkoba jumlahnya
semakin bertambah. Arus globalisasi yang cepat membawa perubahan yang cepat
pula di tubuh masyarakat. Dahulu masyarakat tidak mengenal berbagai obat-obatan
terlarang, tetapi seiring dengan perkembangan zaman orang dengan mudah
mendapatkan dan menikmatinya. Merebaknya narkoba terutama di kalangan remaja
merupakan hasil dari perubahan sosial budaya.
e.
Pergolakan
Daerah
Terjadinya
pergolakan daerah disebabkan adanya perubahan ekonomi, politik, etnis, dan
agama yang mengarah pada kesenjangan. Perubahan tersebut dinilai tidak adil dan
hanya memihak pada kepentingan orang-orang tertentu. Mereka menganggap bahwa
perubahan-perubahan yang ada tidak membawa kemajuan, tetapi keterpurukan
masyarakat. Oleh karena itu, segenap masyarakat menolak perubahan hingga muncul
pergolakan daerah yang berkepanjangan. Contohnya pergolakan di Aceh, Poso, dan
Ambon.
f.
Demonstrasi
Demonstrasi
kini menjadi fenomena yang biasa di negara kita. Terlebih pada era reformasi
seperti saat ini, demonstrasi dianggap sebagai sarana efektif dalam
menyampaikan aspirasi. Selain itu, demonstrasi dianggap sebagai alat kontrol
sosial yang tepat terhadap kinerja pemerintah. Demonstrasi disebabkan adanya
sikap ketidaksetujuan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang
dianggap merugikan rakyat. Sikap penolakan ini diwujudkan dalam aksi
demonstrasi secara besar-besaran.
Sesungguhnya
masih banyak sikap dan perilaku masyarakat terhadap perubahan sosial budaya
yang terjadi. Salah satunya adalah muncul sikap materialisme, individualisme,
dan konsumerisme. Sikap materialisme adalah sikap lebih mengejar kekayaan
materi dibanding dengan kualitas diri. Sikap individualisme adalah sikap lebih
memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri dibanding menolong orang lain.
Sementara sikap konsumerisme adalah sikap hidup yang suka menghambur-hamburkan
uang atau hidup boros.
Perilaku
sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh perkembangan jaman dan juga faktor
ekonomi pelaku. Saat ini dijaman demokrasi yang sangat gencar, menimbulkan
perubahan-perubahan besar, misal, setiap warga negara bebas untuk menyampaikan
pendapat di muka umum dengan berbagai cara, di era sebelum reformasi, dimana
demokrasi yang saat itu dibungkam dengan kekuatan kekuasaan, maka tidak dapat
dengan bebas untuk melakukan penyampaian pendapat. Perubahan perilaku tersebut
terwujud atas dorongan dari interaksi masyarakat yang sangat kuat untuk
menginginkan adanya perubahan. Interaksi yang sangat kuat antar masyarakat dan
lembaga-lembaga sosial pada waktu itu mencapai puncaknya dan melahirkan
demokrasi yang sampai saat ini ada.
3. NORMA-NORMA SOSIAL
Saat
kita berbicara mengenai sikap dan perilaku sosial, kita tidak bisa melepaskan
diri dari pembahasan mengenai norma-norma sosial yang berlaku di dalam
masyarakat.
Dalam
kehidupan sehari-hari, individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap manusia,
baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam
interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan kedudukan,
status sosial, dan peran yang mereka masing-masing. Tindakan manusia
dalam interaksi sosial
itu senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
A. Manusia, Masyarakat,
dan Ketertiban
Manusia dilahirkan
dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan
berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi
kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap
bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan
terdorong melakukan berbagai usaha
untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu.
Dalam hidup
berkelompok itu terjadilah
interaksi antar manusia.
Kalian juga senantiasa
mengadakaninteraksi dengan teman-teman
kalian, bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada
kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau
lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“.
Menurut Surojo Wignjodipuro, ada
dua macam kontak, yaitu :
1. Kontak
yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling
memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
2. Kontak
yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu
bersaingan atau berlawanan.
Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain,
pemilik barang bertemu dengan pencuri.
Mengingat
banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil
terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling
bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa
merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah.
Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan
damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai manusia yang
menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk sosial.Menurut
Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and
politcal being” artinya
manusia itu adalah mahluk sosial
yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan
dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa oleh kodrat sebagai
mahluk sosial itu selalu
berorganisasi. Kehidupan dalam
kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya
hubungan antara manusia
yang satudengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social
relation) atau relasi sosial. Yang
dimaksud hubungan sosial adalah hubungan
antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masingmasing. Dalam
hubungan sosial itu selalu
terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi-relasi
sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika
kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya
untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban
didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang
mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena
itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat
harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup
dalam masyarakat.
B. Pengertian Norma,
Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
Setiap
individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau
kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat
dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain
sebagainya.
Masyarakat
yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap
manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan
hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin.
Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu
lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa
Latin) atau ukuran-ukuran.
Norma-norma
itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan
larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma
tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu
oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan
kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena
akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di
masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu :
1.
Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus
diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran
yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat
hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma
agama ini diantaranya ialah :
·
“Kamu dilarang
membunuh”.
·
“Kamu dilarang
mencuri”.
·
“Kamu harus patuh
kepada orang tua”.
·
“Kamu harus beribadah”.
·
“Kamu jangan menipu”.
2.
Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang
berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah
pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum
dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini
diantaranya ialah :
·
“Kamu tidak boleh
mencuri milik orang lain”.
·
“Kamu harus berlaku
jujur”.
·
“Kamu harus berbuat
baik terhadap sesama manusia”.
·
“Kamu dilarang membunuh
sesama manusia”.
3. Norma
Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri
untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling
hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela
sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan
itu sendiri.
Norma kesopanan tidak
berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat
(regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang
dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak
demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
·
“Berilah tempat
terlebih dahulu kepada
wanita di dalam kereta
api, bus dan
lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
·
“Jangan makan sambil
berbicara”.
·
“Janganlah meludah di
lantai atau di sembarang tempat” dan.
·
“Orang muda harus menghormati
orang yang lebih tua”.
Kebiasaan
merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan
yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah
tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai sesuatu
hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat
sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat
istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat
dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat
sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat
merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan
berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan
tidak merupakan tradisi rakyat.
4. Norma
Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan
negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan
dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan
perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan
norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman
hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum
bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu
kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
·
“Barang siapa dengan
sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan
hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
·
“Orang yang ingkar
janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”,
misalnya jual beli.
·
“Dilarang mengganggu
ketertiban umum”.
C. Hubungan Antar-Norma
Kehidupan
manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh
norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya.
Kaidah-kaidah sosial itu mengikat dalam arti dipatuhi oleh anggota masyarakat
di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial
lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia
dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi,
juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh membunuh”
diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan adat juga
berisi suruhan yang sama.
Dengan
demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam masyarakat sudah ada larangan
untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama juga berlaku untuk “pencurian”,
“penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum. Hubungan antara norma agama,
kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan itu dibedakan
karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan. Norma Agama sumbernya
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati
(insan kamil). Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat yang bersangkutan
dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan.
SIKAP DAN PERILAKU
SOSIAL MASYARAKAT
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Geografi Sosial
Dosen
Pengasuh :
Ellyn
Normelani, M.Pd
Disusun
Oleh :
HENRY
AMBARA
NIM
: A1A510291
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar